I. PENGUASAAN DATA
Mbah Maridjan lahir, hidup, dan meninggal di kawasan gunung berapi. Ia menguasai betul data tentang gunung Merapi; bahkan, bisa jadi, datanya tentang gunung Merapi sangat obyektif. Sekalipun demikian, tidak menjadikannya sebagai vulkanolog, kecuali sebagai “kuncen”. Mengapa? Pengetahuannya yang berdasarkan hasil pengamatan didasarkan pada “paradigma” tertentu. Bagi kalangan komunitas ilmiah dan mendasarkan diri pada paradigma ilmu, maka paradigma yang digunakan Mbah Maridjan termasuk ke dalam paradigma non-science, sekurangnya pseudo-sceince. Bagi komunitas ilmiah, data yang obyektif saja tidak cukup, tetapi juga harus valid dan reliable.
II. PENGUASAAN TEORI
Mengapa gunung meletus? Mbah Maridjan akan menjelaskannya berdasarkan penjelasan-penjelasan supranatural atau kekuatan-kekuatan yang bersifat niskala, misalnya “Eyang Merapen sedang murka”. Sekali waktu, iapun menjelaskannya karena “ketamakan manusia”. Bagi kalangan ilmuwan, konsep-konsep yang digunakannya dalam mengkonstruks sebuah “teori” sulit diukur. Hal ini menyulitkan peneliti lain untuk melakukan replikasi atas “penelitian” yang telah dilakukan beliau.
III. PENGUASAAN METODOLOGI
Apa langkah-langkah yang dilakukannya untuk mengetahui sebab-musabab terjadinya letusan Gunung Merapi? Ia tidak menggunakan prosedur ilmiah, karena sumber data sulit dilacak, konsep-konsepnya sulit operasionalisasikan, teknik pengumpulan datanya pun tidak dapat ditiru dan diulangi oleh wong kebanyakan, termasuk pula analisisnya.
IV. KOMPETENSI “PEGIAT ILMU”
Komptensi dasar dari seorang “pegiat ilmu” adalah: penguasaan data, penguasaan teori, dan penguasaan metodologi.
V. PENDIDIK AGAMA ISLAM, SEKALIGUS PEGIAT ILMU
Status guru tidak serta merta menjadikannya sekaligus sebagai “pegiat ilmu” dalam disiplin ilmu pendidikan. Guru adalah praktisi dalam bidang pendidikan. Sebagai praktisi, guru sangat akrab dengan dunia pendidikan, seperti halnya Mbah Maridjan akrab dengan dunia kegunungapian. Sejak kecil sudah mengikuti pendidikan, hidup dari dunia pendidikan, mendidik anak, dan seterusnya. Sekalipun demikian, pengetahuan guru tentang pendidikan tidak selalu bersifat obyektif, valid, dan reliable, karena tidak didasarkan pada teori-teori dalam ilmu pendidikan yang baku (dari tahapan grand theory hingga unique theory); serta tidak memanfaatkan metodologi penelitian pendidikan dengan berbagai ciri khususnya. Agar guru menjadi seorang praktisi, sekaligus pegiat ilmu, maka ia dituntut untuk menguasai data, teori, dan metodologi ilmiah yang disepakati dalam disiplin ilmu pendidikan.
VI. HUBUNGAN ANTARKOMPETENSI
Hubungan antar kompetensi tersebut tampak dari prosedur penelitian ilmiah. Lihat gambar. Jika benar, sekalipun pendidik mengenal betul gejala pendidikan, namun belum tentu dapat mengidentifikasinya sebagai masalah penelitian. Untuk dapat mengidentifikasi masalah, selain berdasarkan pengalaman, juga perlu menguasai teori-teori pendidikan. Kalaupun sudah diidentifikasi, peneliti pendidikan perlu menyeleksinya dilihat dari segi ketertarikan, signifikasi, ketersediaan teori, serta ketersediaan biaya, tenaga, atau waktu. Langkah berikutnya, adalah melakukan studi kepustakaan untuk kepentingan penyusunan teori dan hipotesis. Pembuktian hipotesis dilakukan dengan riset disain yang tepat. Hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan data yang obyektif, valid, dan reliabel terkait masalah yang sedang ditelitinya, sebagai landasan penyimpulan atau pembuktian hipotesis yang diajukannya.
Yang perlu dicatat, kebenaran ilmu bersifat relatif (nisbi), sehingga kesimpulan yang diperoleh bukan kesimpulan final. p Dengan demikian, prosedur penelitian merupakan sebuah proses yang tidak pernah selesai. Khazanah ilmu pendidikan, merupakan hasil kumulasi dari berbagai hasil penelitian.
VII. Simpulan
Pendidik Agama Islam akan sekaligus berperan sebagai “pegiat ilmu” dalam bidangnya, jika menguasai data, teori, dan metodologi pendidikan. Berikutnya, mereka dituntut untuk terlatih dalam melaksanakan prosedur penelitian ilmiah.
(Disampaikan pada Orientasi Mahasiswa S2, Konsentrasi Pendidikan Agama Islam, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 29 Oktober 2010)