Selasa, 17 November 2009

PENELITIAN KUALITATIF

A. DATA KUALITATIF

Data kualitatif bervariasi. Ia mencakup setiap informasi yang tidak berupa angka. Berikutnya beberapa katagori utama data kualitatif.

1. Hasil Wawancara Mendalam (In-Depth Interviews)
Wawancara mendalam meliputi wawancara individual (tanya jawab orang-seorang peneliti dengan orang-seorang responden) maupun wawancara “kelompok” (termasuk focus group). Data dapat dicatat dengan berbagai cara. Termasuk stenografi, rekaman audio, rekaman video, atau catatan tertulis. Wawancara mendalam sangat berbeda dari pengamatan-langsung.
Wawancara-mendalam terdiri dari pewawancara dan satu atau lebih orang yang diwawancarai. Tujuannya untuk mengungkapkan gagasan seseorang atau sekelompok orang yang diwawancarai mengenai gejala yang sedang diteliti.

2. Pengamatan Langsung (Direct Observation)
Pengamatan-langsung dalam tulisan ini diartikan secara umum. Dibedakan dari wawancara-mendalam karena pengamat tidak aktif mencari responden. Prosesnya sangat panjang. Dimulai dengan penelitian-lapangan, yaitu ketika peneliti tinggal di lokasi penelitian atau konteks kebudayaan yang berbeda selama jangka waktu tertentu. Selama itu, ia berusaha mengungkapkan berbagai aspek dari gejala yang sedang diamati.
Rekaman data dilakukan dengan berbagai cara. Stenografi, audio, video, lukisan, foto, atau gambar (seperti gambar para saksi yang dilukiskan dalam ruang pengadilan pun merupakan salah satu bentuk pengamatan langsung) merupakan beberapa cara yang biasa digunakan dalam pengamatan langsung.

3. Dokumen Tertulis (Written Document)
Dokumen tertulis adalah dokumen yang ada. Ia dibedakan dari transkripsi hasil wawancara yang dilakukan selama melaksanakan penelitian. Koran, majalah, buku, website, memo, laporan tahunan, dan sejenisnya merupakan sebagian dokumen tertulis. Dokumen tertulis dianalisis dengan teknik “analisis-isi” (content analysis).

B. PENDEKATAN KUALITATIF (QUALITATIVE-APPROACH)
“Pendekatan” kualitatif merupakan kerangka-berpikir umum dari pelaksanaan penelitian kualitatif. Ia menggambarkan, secara tersurat atau tersirat, tujuan penelitian kualitatif, peran para peneliti, tahapan penelitian, dan metode analisis. Tulisan ini hanya mengemukakan empat pendekatan kualitatif.

1. Etnografi (Ethnography)
Pendekatan etnografi dalam penelitian kualitatif berasal dari bidang antropologi. Ia memusatkan perhatian pada kajian kebudayaan secara menyeluruh. Pada mulanya, pengertian kebudayaan mengacu pada gagasan kesukuan dan lokasi geografis. Misalnya, kebudayaan di kepulauan Mentawai. Kemudian, maknanya meluas hingga mencakup setiap kelompok atau organisasi. Etnografi pun mencakup penelitian terhadap "kebudayaan" dari kelompok bisnis atau kelompok lainnya (misalnya, Koperasi Unit Desa atau Paguyuban Jeep Bandung).
Etnografi menjadi bidang yang sangat luas. Peneliti dan metode penelitiannya beragam. Namun, pendekatan yang paling umum adalah pengamatan-terlibat (participant observation), yakni bagian dari penelitian-lapangan.
Para etnografer terlibat dalam kebudayaan. Ia memerankan diri sebagai partisipan yang aktif. Berusaha menghimpun catatan-lapangan sebanyak mungkin. Seperti dalam teori-beralas (grounded theory), etnografi tidak memiliki batasan yang jelas mengenai obyek dan proses penelitian. Demikian pula batas-akhir nyata dari studi etnografis.

2. Fenomenologi (Phenomenology)
Fenomenologi tidak hanya berarti salah satu perspektif dana filsafat, tetapi juga salah satu pendekatan dalam metodologi kualitatif. Sejarahnya sangat panjang. Ia dimanfaatkan dalam beberapa disiplin penelitian sosial, termasuk psikologi, sosiologi, dan pelayanan-sosial.
Penekanannya terletak pada usaha menemukan pengalaman dan penafsiran subyektif masyarakat mengenai dunia. Ia mencoba memahami cara kerja dunia sebgaimana difahami orang lain.
Penelitian lapangan dapat dianggap sebagai pendekatan penelitian kualitatif dalam arti luas. Selain itu, iapun merupakan metode pengumpulan data kualitatif. Gagasan intinya merujuk pada gagasan masuknya peneliti pergi ke dalam “lapangan". Di lokasi penelitian, kegiatan peneliti adalah mengamati gejala dalam keadaan alamiah atau in situ.
Penelitian ini berhubungan erat dengan metode penelitian-terlibat (participant observation). Para peneliti lapangan mengambil catatan lapangan sebanyak mungkin. Kemudian, mereka mengolah serta menganalisis data dengan berbagai cara.

3. Teori-Beralas (Grounded Theory)
Teori beralas adalah salah satu pendekatan penelitian kualitatif. Pada mulanya, dikembangkan oleh Glaser dan Strauss pada tahun 1960-an. Tujuan utamanya untuk mengembangkan teori mengenai gejala yang sedang diteliti.
Namun, pengembangan teorinya tidak bersifat abstrak. Ia didorong oleh kebutuhan untuk selalu mendasarkan (mem-“bumi”-kan) theory pada pengamatan. Hal ini tampak dari istilah pendekatan ini.
Penerapan teori-beralas sangat kompleks. Dimulai dengan pertanyaan-pertanyaan umum (generative questions). Namun, pertanyaan-pertanyaan tadi tidak pasti dan kaku. Fungsinya adalah untuk mengarahkan penelitian.
Setelah pengumpulan data, konsep-konsep teoritis utama (core theoretical concepts) diidentifikasi. Hubungan sementara antara konsep teoritis utama dengan data data dikembangkan. Tahap awal penelitian ini cenderung sangat terbuka dan menyita waktu berbulan-bulan. Akhirnya, peneliti semakin terlibat dalam pembuktian dan pringkasan. Usaha katagorisasi sangat penting.
Terdapat beberapa strategi analisis yang penting:
Coding (Pengkodean) adalah proses pengkatagorisasian data kualitatif dan menggambarkan implikasi serta kedalaman katagori-katagori ini. Mulanya, dilakukan pengkodean terbuka (open coding). Data diolah dalam hitungan menit. Maksudnya untuk mendapatkan beberapa katagori awal. Kemudian, pengkodean selektif (selective coding) dilakukan secara rinci. Pengkodean sistematis dilakukan berkenaan dengan konsep utama.
Memoing (pembuatan memo) adalah proses merekam gagasan-gagasan peneliti yang terus berlangsung selama penelitian. Langkah ini merupakan komentar dan catatan yang panjang. Lagi-lagi, proses awal dari pembuatan memo ini cenderung terbuka, dan kemudian memusat pada konsep utama.
Integrative diagrams and sessions (Diagram dan pertemuan integratif) digunakan untuk menarik semua data rinci secara serentak, membantu mengungkapkan data yang sesuai dengan teori yang akan muncul. Diagram dapat berupa grafik, peta, atau bahkan kartun yang digunakan sebagai ringkasan. Semua ini bermanfaat untuk pengembangan teori. Usaha Pekerjaan pengintegrasian demikian dilakukan dengan optimal dalam pertemuan-pertemuan kelompok, sehingga anggota-anggota tim peneliti dapat berinteraksi dan berbagi gagasan untuk mempertajam pandangan.
Peneliti kadang-kadang menggunakan pendekatan “teori yang padat konsep” (conceptually dense theory) sebagai salah satu cara pengamatan. Pendekatan ini dimaksudkan untuk mengungkap hubungan-hubungan baru antara revisi teori dengan himpunan data yang lebih baru. Konsep atau katagori utama diidentifikasi dan dikaitkan secara rinci.
Dalam penelitian kualitatif, tidak dikenal akhir proses penelitian. Proses penelitian seperti dipaparkan di atas terus hingga tanpa batas. Teori-beralas tidak memiliki batas akhir yang jelas. Kegiatan hanya berakhir ketika peneliti memutuskan untuk berhenti.
Hasil akhir penelitian berupa “teori-beralas”, yaitu penjelasan-penjelasan dari peneliti yang dianggap memadai berkenaan dengan gejala-gejala yang sedang diteliti. Teori ini dapat diungkapkan dalam bentuk kata-kata dan disajikan dengan kumpulan data yang relevan serta terhimpun berdasarkan konteksnya.

C. METODE KUALITATIF

Terdapat berbagai metode yang umum digunakan dalam melakukan pengukuran data kualitatif. Pada dasarnya, penggunaan metode penelitian ditentukan oleh imajinasi peneliti. Tulisan ini akan mendiskusikan beberapa metode yang paling lazim.

1. Pengamatan-Terlibat (Participant Observation)
Salah satu metode pengumpulan data kualitatif yang paling umum digunakan adalah pengamatan terlibat. Metode ini menuntut peneliti untuk lebih berperan-serta dalam kebudayaan atau konteks masyarakat yang sedang diamati. Kepustakaan pengamatan-terlibat menjelaskan cara-cara memasuki konteks, peran peneliti sebagai partisipan, pengumpulan dan pemeliharaan catatan-lapangan, serta analisis data lapangan. Pengamatan-terlibat membutuhkan waktu berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun. Kegiatan peneliti dilakukan secara intensif karena keberadaan dan pengamatannya perlu diterima sebagai sesuatu yang alami dari masyarakat dan kebudayaan yang diteliti.

2. Pengamatan-Langsung (Direct Observation)
Pengamatan-langsung berbeda dari pengamatan terlibat dalam beberapa hal. Pertama, peneliti yang melakukan pengamatan- langsung tidak berusaha menjadi partisipan dalam konteks penelitiannya. Mereka justru berusaha sedapat mungkin menjaga jarak dari konteks pengamatannya untuk menghindari distorsi dan bias. Kedua, dalam pengamatan langsung, peneliti menerapkan perspektif sebagai orang-luar. Tugas peneliti adalah mengamati, bukan terlibat dalam kegiatan masyarakat. Teknologi sangat berguna dalam pelaksanaan pengamatan-langsung. Misalnya, peneliti dapat menggunakan rekaman video untuk mengatami gejala. Ketiga, pengamatan-langsung cenderung lebih merupakan pengamatan terpusat daripada pengamatan tersebar. Peneliti mengamati situasi atau masyarakat yang dijadikan sampel, bukan mencoba melibatkan diri dalam keseluruhan konteks.
Singkatnya, pengamatan langsung cenderung berbeda dengan pengamatan terlibat. Peneliti dapat mengamati langsung hubungan ibu-anak dalam situasi tertentu dari balik seting laboratorium, dengan senantiasa memperhatikan kunci-kunci nonverbal yang digunakan dan muncul selama hubungan tersebut berlangsung.

3. Wawancara Tidak Terstruktur (Unstructured Interviewing)
Wawancara-terstruktur melibatkan interaksi langsung antara peneliti dengan seorang atau sekelompok responden. Metode ini berbeda dengan wawancara-terstruktur (structured interviewing) konvensional dalam beberapa hal. Pertama, sekalipun peneliti memiliki pedoman awal mengenai pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan, tidak ada upacara atau instrumen yang dipersiapkan secara formal. Kedua, pewawancara bebas untuk mengubah topik wawancara sejalan dengan perubahan perhatian masing-masing. Akibatnya, wawancara tidak terstruktur sangat bermanfaat dalam menjajagi sesuatu topik. Akan tetapi, bukan tanpa hambatan sama sekali. Karena setiap pertanyaan senantiasa unik, sehingga menyulitkan analisis data yang tidak terstruktur, terutama ketika mensintesiskan masing-masing responden.

4. Studi Kasus (Case Studies)
Studi kasus merupakan sebuah studi intensif pada individu atau konteks yang khusus. Misalnya, Freud mengembangkan studi kasus pada beberapa individu sebagai landasan untuk mengembangkan teori psikoanalisis dan Piaget melakukan studi kasus pada anak-anak untuk mengembangkan fase-fase perkembangan kejiwaan. Tidak ada cara yang pasti untuk melaksanakan studi-kasus. Menggabungkannya dengan metode-metode lain (seperti wawancara terstruktur, pengamatan langsung) dapat digunakan.

D. VALIDITAS PENELITIAN KUALITATIF

Sesuai dengan perspektif filsafat masing-masing, para peneliti mempunyai pandangan yang berbeda menganai kriteria kesahihan (validity). Beberapa peneliti kualitatif menolak validitas penelitian, yang biasa digunakan pada kebanyakan penelitian kuantitatif dalam ilmu-ilmu sosial. Penolakan mereka didasarkan pada ketidaksepahaman dengan asumsi-dasar kaum realis mengenai realitas eksternal yang ada di luar pemahaman kita. Dengan demikian, mereka tidak mengakui “kebenaran” atau “klesalahan” pengamatan berdasarkan realitas eksternal (yang menjadi dasar validitas). Para peneliti kualitatif ini memiliki standar yang berbeda dalam menilai kesahihan penelitian kualitatif.
Guba dan Lincoln, misalnya, mengusulkan empat kriteria kesahihan penelitian kualitatif. Mereka secara eksplisit mengusulkannya sebagai alternatif bagi kriteria yang digunakan pada penelitian kuantitatif tradisional. Kriteria tersebut sangat mencerminkan asumsi-asumsi dasar yang melandasi penelitian kualitatif. Kriteria penilaian dalam penelitian kualitatif yang "analog" dengan kriteria penelitian dalam penelitian kuantitatif.

1. Keterpercayaan (Credibility)
Kriteria kredibilitas (credibility) menetapkan bahwa hasil penelitian kualitatif terpercaya berdasarkan perspektif partisipan dalam penelitian. Sejalan dengan perspektif ini, tujuan penelitian kualitatif adalah untuk menggambarkan dan memahami gejala yang diteliti dari pandangan partisipan, partisipan adalah orang yang secara sah dapat menilai keterpercayaan hasil penelitian.

2. Keteralihan (Transferability)
Keteralihan mengacu pada tingkat mana hasil penelitian kualitatif dapat digeneralisasi atau ditransfer pada konteks atau lingkungan lain. Berdasarkan perspektif kualitatif, keteralihan pada dasarnya menjadi tanggung jawab seseorang dalam melakukan generalisasi. Peneliti kualitatif dapat memperluas keteralihan dengan melakukan suatu usaha keras dalam menggambarkan konteks penelitian dan asumsi yang melandasi penelitian. Orang yang berkeinginan men-"transfer" penelitian pada konteks yang berbeda bertanggungjawab untuk membuat pertimbangan alasan pentransferan itu.

3. Ketergantungan (Dependability)
Pandangan tradisional dari penelitian kuantitatif mengenai “reliabilitas” (reliability) didasarkan pada asumsi mengenai replikasi atau pengulangan penelitian. Pada dasarnya, ia berkaitan dengan apakah kita akan mendapatkan hasil penelitian yang sama jika melakukan penelitian pada hal yang sama dua kali. Akan tetapi, kita tidak akan benar-benar mengukur hal yang sama dua kali – dengan definisi jika kita melakukan pengukuran dua kali, maka kita sedang mengukur dua hal yang berbeda. Dalam mendapatkan reabilitas penelitian, peneliti kuantitatif mengkonstruks berbagai pernyataan hipotesis (misalnya teori dengan skor yang benar) untuk mendapatkan fakta terkait.
Gagasan ketergantungan, di lain pihak, menekankan p[ada kebutuhan peneliti untuk menilai konteks penelitian yang selalu berubah. Penelitian bertanggungjawab dalam menggambarkan perubahan-perubahan yang terjadi pada lingkungan penelitian dan cara semua ini mempengaruhi penggunaan pendekatan penelitian.

4. Kekukuhan (Confirmability)
Penelitian kualitatif cenderung mengasumsikan bahwa setiap peneliti memiliki perspektif yang unik dalam melakkukan penelitian. Kekkukuhan mengacu pada tingkat atau frekuensi pengukuhan hasil penelitian oleh hasil penelitian-hasil penelitian lainnya. Terdapat sejumlah strategi untuk menambah keajegan suatu penelitian. Peneliti dapat mendokumentasikan prosedur untuk menguji dan mengkaji ulang data selama penelitian. Peneliti lain dapat berperan sebagai “lawan tanding” (devil's advocate) berkenaan dengan hasil penelitian yang diajukan, dan proses ini dapat didokumentasikan. Peneliti dapat secara aktif mencari dan menggambarkan hasil-hasil yang berbeda dengan hasil penelitiannya. Setelah melakukan penelitian, ia dapat melakukan audit data yang membantu pengujian penumpulan data dan prosedur analisis serta mempertimbangkan potensi bagi kecenderungan terjadinya distorsi atau bias.

E. KESIMPULAN

Terdapat perdebatan sengit di kalangan para ahli metode penelitian mengenai nilai dan kesahihan ukuran standar alternatif untuk menilai penelitian kualitatif ini. Di pihak lain, kebanyakan peneliti kuantitatif melihat kriteria alternatif tersebut hanya pemberian nama lain berdasarkan keberhasilan kriteria penelitian kuantitatif untuk menyahihkan keberadaan penelitian kualitatif. Mereka beranggapan bahwa bacaan yang tepat atas kriteria penelitian kuantitatif akan menunjukkan bahwa semuanya tidak terbatas pada penelitian kuantitatif semata dan dapat digunakan juga pada penelitian kualitatif. Mereka beranggapan bahwa kriteria alternatif menampilkan perbedaan perspektif filsafat yang lebih bersifat suyektif ketimbang naturalis. Mereka mengklaim bahwa penelitian memiliki asumsi inheren mengenai beberapa kenyataan yang sedang diamati dan dapat diamati dengan tingkat validitas berbeda. Jika tidak memiliki asumsi demikian, maka tidak ada keterlibatan dalam penelitian (sekalipun tidak berrarti bahwa penelitian ini berguna ataupun tidak).
Barangkali terdapat beberapa penyahih untuk argumen tandingan ini. Bacaan yang luas terhadap kepustakaan kuantitatif tradisional menjadikannya sesuai dengan realitas kualitatif juga. Namun sejarah menunjukkan kriteria penelitian kuantitatif tradisional telah digambarkan secara ekslusif untuk penelitian kuantitatif. Tidak ada seorang pun yang melakukan usaha keras untuk menerjemahkan kriteria yang sama dan dapat diterapkan dalam konteks penelitian kualitatif. Misalnya, pembahasan mengenai validitas eksternal telah didominasi oleh gagasan pengambilan sampel secara statistik sebagai landasan generalisasi. Dan, pertimbangan mengenai reliabilitas secara tradisional terlah dihubungkan dengan pandangan mengenai teori skor yang tepat (true score theory).
Namun, peneliti kualitatif memiliki pendapat mengenai ketidaksesuaian kriteria kuantitatif tradisional. Bagaimana kita dapat menilai validitas eksternal dari sebuah studi kualitatif yang tidak menggunakan metode pengambilan sampel formal? Bagaimana kita dapat menilai reliabilitas data kualitatif ketidak tidak mekanisme untuk melakukan estimasi skor yang benar? Tidak ada seorangpun yang telah dapat menjelaskan prosedur pengoperasian yang dapat dipakai untuk mengakses validitas dan reliabilitas dalam penelitian kuantitatif yang dapat diterjemahkan ke dalam prosedur operasi yang sama dalam penelitian kualitatif.
Sekalipun kriteria alternatif bukan tuntutan akhir (dan saya secara pribadi berharap agar lebih banyak kegiatan dilakukan untuk memperluas kriteria "tradisional" sehingga dapat diterapkan secara saha pada keseluruhan pendekatan penelitian), dan semuanya dapat mengacaukan mahasiswa dan pemula dalam pembahasan ini, kriteria alternatif demikian mengingatkan kita bahwa penelitian kualitatif tidak dapat dengan mudah dipandang hanya sebagai perluasan dari paradigma kuantitatif ke dalam realitas data yang tidak bersifat angka.




Tidak ada komentar: